Tata Cara Utang Piutang yang Sesuai Syariat Islam

loading…

Dalam urusan hutang piutang, ada adab yang harus diperhatikan supaya gak ada yang dizalimi atau dirugikan. Foto ilustrasi/pinterest

Dalam urusan hutang piutang, ada adab yang harus diperhatikan supaya gak ada yang dizalimi atau dirugikan. Apa dan bagaimana adab-adab nya tersebut? Berikut penjelasannya:

Dalam Islam, hutang dikenal dengan sebutan Al-Qardh. Secara etimologi berarti memotong, sedangkan menurut syar’i bermakna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapa saja yang membutuhkan dan akan dimanfaatkan dengan benar. Yang mana pada suatu saat nanti harta tersebut akan dikembalikan lagi kepada orang yang memberikannya.

11 Hal dan Adab-adab terkait Hutang Piutang

**1. Mencatat Transaksi Hutang Piutang**

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan hutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.” (QS Al-Baqarah: 282)

**2. Jangan Pernah Berniat Gak Melunasi Hutang**

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ ‌‏أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا

Artinya: “Siapa saja yang berhutang, sedang ia berniat tidak melunasi hutangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri.” (HR Ibnu Majah, hasan shahih)

**3. Menanamkan Rasa Takut Kalau Gak Bayar Hutang**

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ ‏ “‏ يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

Artinya: “Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali hutangnya”. (HR Muslim)

Baca juga: Ayat-ayat Al Quran yang Bisa Dijadikan Doa Pelunas Hutang, Simak di Sini!

**4. Jangan Merasa Tenang Kalau Masih Punya Hutang**

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏”‏ مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

MEMBACA  VinCSS, Sebuah Startup Vietnam, Menjadi Perusahaan Pertama di Dunia yang Mendapatkan Sertifikat Onboarding Perangkat FIDO (FDO)

Artinya: “Barangsiapa mati dan masih berhutang satu dinar atau dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR Ibnu Majah)

**5. Jangan Menunda-nunda Membayar Hutang**

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ ‏ “‏ مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ، فَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ

Artinya: “Menunda-nunda (bayar hutang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah kezaliman.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)

**6. Jangan Pernah Menunggu Ditagih Dulu Baru Bayar Hutang**
[َarabOpen]قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏”‏ أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَ

Artinya: “Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran hutang.” (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ “‏ أَدْخَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ رَجُلاً كَانَ سَهْلاً مُشْتَرِيًا وَبَائِعًا وَقَاضِيًا وَمُقْتَضِيًا الْجَن