Tarif Listrik Akan Meningkat Mulai 1 Juli di Batam, Inilah Golongan yang Terdampak

Pemerintah Naikkan Tarif Listrik di Batam Mulai 1 Juli 2025


loading…

Pemerintah resmi menaikan tarif listrk di Batam mulai 1 Juli 2025. Kenaikan ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA, pelanggan Pemerintah, dan pelanggan Layanan Khusus yang bekerja sama dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepri.

Namun, pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial sampai 2.200 VA, serta pelanggan industri dan bisnis tidak kena kenaikan tarif. Tarif mereka tetap mengacu pada aturan PLN.

"Penyesuaian ini hanya untuk pelanggan mampu 3.500 VA ke atas dan pelanggan Pemerintah, dengan kenaikan 1,43%. Pelanggan KSO juga disesuaikan dengan tarif ekonomi," jelas Dirjen Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu, Jumat (27/6).

Baca Juga: Resmi, Tarif Listrik Tak Naik Sampai September 2025

Jisman menegaskan Pemerintah berhati-hati dalam menaikkan tarif agar ekonomi tetap kompetitif. Kenaikan ini berdasarkan parameter makro seperti nilai tukar rupiah, inflasi, dan harga gas/batubara.

Secara akumulatif, parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif di Triwulan III. Penyesuaian ini juga untuk mendukung pasokan listrik jangka panjang oleh PLN Batam.

"PLN Batam tidak dapat subsidi atau kompensasi dari pemerintah, berbeda dengan PLN (Persero). Jadi, selisih biaya produksi dan tarif jadi tanggungan PLN Batam," kata Jisman.

MEMBACA  Bank of England Peringatkan Risiko Koreksi Mendadak pada Saham Teknologi yang Menggelembung akibat AI