Tantangan yang Berbeda di Setiap Pemerintahan

Partai Gerindra membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebelum pelantikan presiden Prabowo Subianto. Ahmad Muzani, Sekjen DPP Partai Gerindra, mengatakan bahwa setiap periode presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan dalam komposisi kabinet antara periode-presiden yang berbeda.

Muzani menekankan bahwa UU Kementerian Negara harus bersifat fleksibel, termasuk dalam pengaturan jumlah dan nomenklatur kementerian. Menurutnya, revisi UU Kementerian Negara akan dilakukan sebelum pelantikan Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober 2024.

Revisi UU Kementerian Negara tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan perbedaan tantangan dan masalah yang dihadapi oleh setiap presiden RI. Muzani juga menyatakan bahwa hal ini penting untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan dengan kondisi yang ada.

Dengan demikian, Partai Gerindra membuka peluang untuk melakukan revisi UU Kementerian Negara guna menyesuaikan kebutuhan pemerintahan yang berbeda-beda setiap periode presiden. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang diperlukan dalam menghadapi tantangan dan masalah yang muncul di masa mendatang.

MEMBACA  Warga Rawa Buaya di Jakarta Barat Memuji Konsistensi Partai Perindo dalam Peduli kepada Rakyat Kecil