Tanggapi Pengumuman KPU, Cak Imin Meminta Tim Hukum AMIN untuk Maju ke MK

Menanggapi Pengumuman KPU, Cak Imin Meminta Tim Hukum AMIN untuk Maju ke MK

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil rekapitulasi, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menempati posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,94%.

Cak Imin menyatakan bahwa sepanjang perjalanan Pilpres 2024, pihaknya menemukan banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.

Cak Imin menegaskan bahwa pasangan AMIN membawa misi perubahan, keadilan, kemakmuran, dan janji-janji Reformasi. Berdasarkan hasil perhitungan KPU, terdapat puluhan juta orang yang memberikan suara pada AMIN.

Oleh karena itu, Timnas AMIN akan memperjuangkan suara rakyat dengan mendorong Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK). Cak Imin menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk menyampaikan berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses pilpres kali ini kepada majelis hakim dan publik.

Hasil perhitungan suara KPU menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara 96.214.691 atau 58,90%, sementara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara atau 24,94%, dan pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo – Mahfud MD mendapat 27.040.878 suara atau 16,46%.

MEMBACA  DPR Menilai Kasus Alex Denni sebagai Alarm bagi Pemerintah: Sulit Diterima oleh Logika Publik