Selasa, 14 Oktober 2025 – 16:27 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap tayangan di Trans7 yang membahas pesantren dan telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Ini tentunya akan dibawa ke sidang pleno. Di sana kami akan menentukan sikap apa yang akan diberikan KPI sebagai lembaga terkait kasus ini,” ujar Ubaid, panggilan akrabnya, di Jakarta, Selasa.
Dia menyatakan kekecewaannya atas tayangan tentang pesantren dalam program Xpose di Trans7 yang dinilai telah melukai nilai-nilai luhur dalam dunia penyiaran.
“Penyiaran seharusnya menjadi jembatan yang memperkuat integrasi nasional. Tayangan ini malah menimbulkan kegaduhan karena dianggap menyinggung perasaan dan nilai-nilai di pesantren,” jelasnya.
Menurut dia, pesantren sebagai lembaga pendidikan dan agama telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi bangsa ini tanpa mengharap imbalan.
Bahkan sebelum Indonesia merdeka, tambah Ubaid, pesantren sudah berjuang untuk menumbuhkan rasa toleransi, solidaritas, dan ikut berperan dalam perjuangan kemerdekaan.
“Kita tahu pesantren banyak sekali jasanya untuk negara, dengan ikhlas. Tayangan itu sepertinya membuat publik mempertanyakan empati dan pengetahuan pihak terkait tentang dunia pesantren,” ucapnya.
Oleh karena itu, KPI akan memproses kasus ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ubaid juga mengimbau semua stasiun penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama di media sosial.
“Kami mengimbau lembaga penyiaran agar mendahulukan regulasi sebagai pedoman dalam menayangkan program, dengan mengutamakan sumber-sumber yang kredibel dan sesuai fakta,” pungkasnya. (ANTARA)
Baca Juga:
- Pasca Tragedi Al-Khoziny, DPR: Negara Harus Hadir Pastikan Keamanan Santri
- Awal Mula Penyebab Kemarahan Publik Atas Tayangan TRANS7 yang diduga Hina Pesantren dan Kiai
- Tayangan Xpose Trans7 Diduga Lecehkan Pesantren, Apa Itu ‘Ngalap Berkah Kiai’ yang Sering Dilakukan Santri?
HNW Dorong Pemerintah Optimalkan Dana Abadi Pesantren untuk Renovasi Bangunan
HNW menilai perlu ditingkatkannya status Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jendral (Ditjen) Pesantren agar pemerintah bisa memberi perhatian lebih bagi pesantren.
VIVA.co.id
14 Oktober 2025