Raja Ampat, Papua Barat Daya (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa tidak ditemukan masalah lingkungan di lokasi pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah inspeksi awal yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia.
“Berdasarkan pengamatan kami, tidak ada sedimentasi di area pesisir. Secara keseluruhan, tidak ada masalah dengan lokasi tambang ini,” kata Dirjen Mineral dan Batubara ESDM Tri Winarno setelah mendampingi menteri dalam tinjauan lapangan pada Sabtu (7 Juni).
Dalam pernyataan di Jakarta, ia menyatakan meskipun temuan awal positif, kementerian telah mengirim tim inspeksi tambang untuk melakukan evaluasi lebih menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat.
“Secara umum, reklamasi di lokasi ini telah dilakukan dengan baik. Namun, kami akan menunggu laporan evaluasi dari inspektur tambang dan mempertimbangkannya dalam tahap berikutnya proses pengambilan keputusan,” tambahnya.
Sementara itu, perusahaan tambang BUMN Antam menegaskan bahwa anak perusahaannya, PT Gag Nikel, yang bertanggung jawab atas operasi tambang di Pulau Gag, telah mematuhi semua protokol dan peraturan teknis serta lingkungan.
“Semua orang bisa lihat bahwa kami telah melakukan upaya reklamasi yang sah dan menerapkan mekanisme pengendalian drainase tambang,” tegas Direktur Pengusahaan Bisnis Antam, I Dewa Wirantaya.
Ia berharap kehadiran PT Gag Nikel di pulau kecil ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal dan pemangku kepentingan.
Menurut Kementerian ESDM, ada lima perusahaan terdaftar sebagai operator tambang di Raja Ampat: PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Namun, sebelum penghentian sementara yang dikeluarkan Menteri ESDM Lahadalia pada 5 Juni, PT Gag Nikel adalah satu-satunya perusahaan yang aktif menambang di kabupaten tersebut.
Perusahaan nikel ini telah beroperasi sejak 2018 di lahan seluas 13.136 hektar, setelah mendapatkan izin lingkungan tahun sebelumnya.