Senin, 22 April 2024 – 09:34 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan kasus rekayasa perampokan yang dilakukan oleh seorang perempuan di Gresik dengan alasan masalah pribadi yang membuatnya takut suaminya mengetahuinya.
Polres Gresik menyatakan bahwa perampokan di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) merupakan rekayasa setelah hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk pelapor.
AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, perampokan yang dilaporkan ternyata hanya karangan dari pelapor berinisial AS (24). Ia menegaskan bahwa barang yang dilaporkan dirampok ternyata digadaikan oleh pelapor. Hasil analisis dari tiga CCTV di sekitar tempat kejadian pun tidak menunjukkan adanya kejanggalan atau keberadaan orang yang mendekati rumah korban.
“Pelapor telah dipanggil untuk mengklarifikasi kebenaran kasus ini dan terbukti bahwa pelapor telah membuat laporan palsu,” ujar Aldhino. Barang yang dilaporkan hilang, seperti handphone iPhone 13 Pro Max dan perhiasan berupa gelang, dua cincin, dan kalung, ternyata tidak dicuri melainkan digadaikan oleh pelapor. Sementara luka-luka yang dialami korban ternyata hasil dari pertengkaran dengan seseorang akibat masalah pribadi.
“AS mengakui bahwa uang dari gadai barang tersebut digunakan untuk mengganti kerugian kepada seseorang yang diajaknya berinvestasi namun ternyata gagal,” tambah Aldhino.
Seorang perempuan di Gresik nekat membuat laporan palsu mengenai perampokan untuk menutupi masalah pribadinya agar tidak diketahui oleh suaminya.