Tak Hanya Pria, Menjaga Pandangan Juga Kewajiban bagi Perempuan

Menjaga pandangan mata adalah kewajiban bagi semua orang Muslim, bukan cuma laki-laki. Ini sudah dijelaskan dalam Al-Quran Surat An-Nur ayat 30 dan 31.

Bagi laki-laki, Allah memerintahkan untuk menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Perintah yang sama juga berlaku bagi wanita, dengan tambahan untuk tidak menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami atau mahramnya.

Intinya, baik laki-laki maupun perempuan harus bisa mengendalikan pandangan mata. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan godaan atau nafsu yang tidak baik, terutama saat berinteraksi dengan lawan jenis di tempat umum.

MEMBACA  Membantu Generasi Muda Mencapai Tujuan Keuangan, Jago dan Bibit Gelar Edukasi di Surabaya