loading…
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie dikabarkan masuk dalam Komite Reformasi Polri. Foto/SIndoNews
**JAKARTA** – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap dua nama yang diperkirakam akan masuk ke dalam Komite Reformasi Polri. Dua nama itu adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
Awalnya, Yusril mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan soal pembentukan Komite Reformasi Polri dan dirinya akan menjadi bagian dari tim itu.
“Beliau (Prabowo) bilang ‘Prof nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang Hukum Tata Negara’,” kata Yusril di kantornya, Sabtu (27/9/2025).
Baca juga: Yusril Sebut Komite Reformasi Polri Paling Lambat Diumumkan Pertengahan Oktober
Yusril melanjutkan, pengumuman nama-nama anggota Komite Reformasi Polri akan diumumkan oleh Prabowo pada pertengahan Oktober 2025, setelah presiden kembali ke Indonesia. “Beberapa nama sudah disebut-sebut menjadi anggotanya, Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain begitu,” ujarnya.
Meski begitu, Yusril belum menjelaskan lebih detail tentang Komite Reformasi Polri tersebut. Termasuk posisi dari Mahfud MD dan Jimly.
(cip)