Jumat, 8 Agustus 2025 – 18:22 WIB
Makassar, VIVA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, marah atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga:
Surya Paloh: NasDem Totalitas Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo
Ia memerintahkan kader di Komisi III DPR RI untuk segera panggil KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Saya perintahkan Fraksi NasDem minta Komisi III panggil KPK untuk dengar pendapat," kata Surya Paloh saat konpers usai Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat, 8 Agustus 2025.
Baca Juga:
Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Ikuti Rakernas Nasdem
Bupati Koltim Abdul Azis
Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Ia heran soal istilah OTT yang dipakai KPK dalam penangkapan Abdul Azis. Surya Paloh minta KPK jelaskan agar ada kesepahaman.
Baca Juga:
Legislator Minta Kematian Prada Lucky Diusut Tuntas, Pelaku Dihukum Berat!
"Agar istilah OTT ini bisa diperjelas bersama," ujarnya.
Menurutnya, penangkapan Abdul Azis kurang bijak karena langsung diberi cap OTT. Ia nilai langkah KPK tak dukung pemerintahan.
"OTT itu apa maknanya? Jangan bingungkan publik. Orang langsung distempel OTT. Itu tidak tepat, kurang arif, dan tidak dukung pemerintahan," tegasnya.
Ia contohkan kasus pelaku kejahatan ditangkap di satu lokasi, lalu berkembang ke pihak lain di tempat berbeda.
"Kalau pelanggaran di Sumut, penerima di Sulsel, ini OTT apa? OTT plus? Istilah ini tidak pas," kata Surya Paloh.
Namun, ia menghormati proses hukum terhadap Abdul Azis. NasDem bukan partai yang melawan hukum.
"Kami konsisten dukung penegakan hukum. Tidak akan mundur atau menyimpang," tegasnya.
Sebelumnya, KPK tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis usai Rakernas NasDem di Makassar.
“Setelah rakernas selesai,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
KPK lakukan OTT pada Kamis, 7 Agustus 2025. Abdul Azis sempat bantah ditangkap dalam OTT.