Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) – Suami dari Dewi Astutik, WNI yang ditangkap di Kamboja diduga terlibat jaringan narkoba internasional besar, menyatakan tidak tahu menahu soal keterlibatan istrinya dalam penyelundupan dua ton sabu yang terbongkar awal tahun ini.
Sarno (51) mengaku istrinya jarang mengirim uang ke rumah saat bekerja di luar negeri dan ia yakin sang istri bekerja sebagai PRT.
“Saya cuma tau dia TKW, sebagai pembantu rumah tangga. Saya gak tau apa-apa soal narkoba. Sekarang saya cuma pasrah sama proses hukum,” kata Sarno kepada wartawan, Rabu.
Astutik, alias Paryatin, ditahan polisi Kamboja dan dideportasi ke Indonesia, di mana ia kini diperiksa penyidik narkoba.
Penangkapannya merupakan langkah terbaru dalam upaya membongkar jaringan narkoba internasional yang terkait dengan penyitaan metamfetamin 26 Mei 2025 di perairan Riau dekat Batam, salah satu penyitaan terbesar di laut tahun ini.
Penyidik menemukan dia menggunakan identitas adiknya saat di luar negeri, diduga untuk menghindari deteksi selama perjalanan ke beberapa negara.
Metode demikian, kata pejabat, biasa dipakai pengedar untuk melewati sistem imigrasi dan pengawasan.
Astutik tercatat sebagai warga Dusun Sumber Agung, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jawa Timur.
BNN menyatakan penangkapannya sejalan dengan kampanye penindakan sindikat trafficking regional yang mengirim narkoba dari Segitiga Emas melalui hub transit Asia Tenggara.
Informasi dari Kamboja diharapkan dapat membantu mengidentifikasi tersangka lain dan rute yang dipakai.
Astutik, yang disebut BNN sebagai buronan Interpol dan anggota jaringan Fredy Pratama, dilacak setelah penyelidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta menemukan 2,3 kilogram heroin.
Kepala BNN Komjen. Suyudi Ario Seto menyebut dia direkrut sindikat Asia dan Afrika dan juga dicari oleh Korea Selatan.
Dia menyebut polisi Kamboja menahannya tanpa perlawanan di sebuah hotel di Sihanoukville sebelum membawanya ke Phnom Penh untuk pemeriksaan identitas sebelum repatriasi.
Berita terkait: Buronan Interpol Dewi Astutik ditangkap dalam razia narkoba di Kamboja: BNN
Penerjemah: Destyan HS, Rahmad Nasution
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025