Strategi Terkini PSN Tropical Coastland: Manajemen PIK 2 Konfirmasi Operasional Berjalan Normal

Rabu, 29 Oktober 2025 – 13:12 WIB

Jakarta, VIVA – Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) terus memperlihatkan posisinya sebagai salah satu pengembang properti terkemuka. Lokasinya sangat strategis dan progresif, membentang dari pesisir utara Jakarta hingga Tangerang.

Baca Juga:
Akselerasi PSN, SIG Catat Sudah Pasok 98.000 Ton Semen ke Proyek Tol Serang-Panimbang

Dengan filosofi gaya hidup modern dan dinamis, PIK2 dikembangkan untuk menghadirkan kawasan terpadu. Kawasan ini tidak hanya jadi tujuan tempat tinggal dan bisnis, tetapi juga menjadi ikon pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan. Didukung infrastruktur yang kuat dan tata ruang terintegrasi, PIK2 kini menjadi salah satu kawasan dengan pertumbuhan paling pesat. Kawasan ini menjadi pilihan utama bagi masyarakat dan investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Sebagai bentuk komitmen untuk transparan kepada publik, manajemen PIK2 memberikan klarifikasi tentang pemberitaan mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland. Proyek ini sebelumnya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 12 Tahun 2024. Namun kemudian,

Baca Juga:
Bahlil Sebut Lelang Proyek Gas Blok Masela Ditargetkan 2026

Mahkamah Agung lewat Putusan Nomor 12/P/HUM/2025 yang dibacakan pada Mei 2025, telah mengabulkan permohonan uji materiil dari Pemuda ICMI. Putusan ini menyatakan bahwa ketentuan tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan bahwa ketentuan tentang Proyek Pengembangan Tropical Coastland tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. MA juga memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mencabut Permenko No. 12 Tahun 2024 sepanjang ketentuan itu.

Baca Juga:
Purbaya Sisir Proyek Kementerian Belum Dibayar Senilai Hampir Rp 400 Miliar

Menindaklanjuti putusan itu, Pemerintah secara resmi menghapus Proyek Tropical Coastland dari daftar PSN lewat Permenko No. 16 Tahun 2025 tanggal 24 September 2025.

MEMBACA  RuggON Meluncurkan VIKING II: Mengubah Manajemen Armada dengan Teknologi dan Fleksibilitas Tak Tertandingi

Perlu dipahami bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2 atau yang dikenal sebagai PSN Tropical Coastland bukanlah Proyek PIK2. Karena lokasi PSN Tropical Coastland ini berdampingan dengan Proyek PIK2, timbul mispersepsi atau salah kaprah dan disebut sebagai PSN PIK2. Padahal, wilayah yang ditetapkan sebagai PSN tersebut bukan tanah milik PIK2, lokasinya berbeda, dan bukan merupakan bagian dari kawasan proyek PIK2.

Halaman Selanjutnya
PSN Tropical Coastland adalah program yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Area yang tercantum dalam kebijakan PSN tersebut tidak termasuk dalam wilayah pengembangan PIK2, melainkan berada di kawasan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).