Status Nuklir Korea Utara Tak Terbantahkan, Korea Selatan Tetap Musuh Nomor Satu!

loading…

Kim Jong-un mendeklarasikan status Korea Utara sebagai negara senjata nuklir tidak bisa diubah lagi. Dia juga akan menetapkan Korea Selatan sebagai negara paling bermusuhan. Foto/KCNA

PYONGYANG

– Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un, menyatakan bahwa status negaranya sebagai negara bersenjata nuklir sudah tidak dapat diubah. Pernyataan ini dia sampaikan setelah dia kembali diangkat sebagai ketua badan pembuat kebijakan tertinggi negara tersebut, yaitu Presiden Komisi Urusan Negara.

Berita Terkait: Kim Jong-un Menang Pemilu 99,93% dan Jadi Presiden Korut Lagi, Sisa 0,07% Suara Milik Siapa?

“Kami akan terus dengan tegas memperkuat status kami sebagai negara bersenjata nuklir sebagai arah yang tidak bisa diubah, sambil secara aktif meningkatkan perjuangan melawan kekuatan musuh,” ujarnya dalam pidato kebijakan di gedung parlemen yang sering dianggap hanya sebagai ‘stempel’ di Pyongyang.

Dalam pidato kebijakan panjang yang dilaporkan oleh media pemerintah, KCNA, pada Selasa (24/3/2026), pemimpin generasi ketiga itu membahas berbagai masalah, mulai dari senjata nuklir dan kebijakan pertahanan hingga tujuan ekonomi dan hubungan dengan Korea Selatan (Korsel).

“Sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Konstitusi Republik… kami akan terus memperluas dan mengembangkan pencegahan nuklir untuk pertahanan diri kami,” katanya, merujuk pada senjata nuklir.

Menurutnya, upaya memperluas senjata nuklir untuk memperkuat status Korut sebagai negara nuklir sudah sepenuhnyabenar. Kim Jong-un ingin memastikan kesiapan pasukan nuklirnya untuk menangkis apa yang dia sebut sebagai “ancaman strategis”.

MEMBACA  Unair Menambah 5 Profesor Besar FKH, Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan komentar