Standar Pelayanan Publik Kemenkum Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Angkat Bicara

Translated to Indonesian: Standar Pelayanan Publik Kemenkum Masuk ke Zona Hijau, Ombudsman RI Angkat Suara

Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga ikut serta dalam kegiatan Evaluasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 secara daring, Selasa (4/2). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM – Kabag Organisasi, Tatalaksana, dan Tata Usaha Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen Kemenkum Dewi Ambarwati mengapresiasi seluruh jajaran atas peningkatan nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang mencapai 87,56 atau zona hijau. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 secara daring, Selasa (4/2).

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati diwakili secara daring oleh Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga dalam kegiatan tersebut. “Pencapaian ini tentu hasil dari kerja sama semua pihak, tidak hanya melibatkan para pimpinan sebagai komando, tetapi juga seluruh pegawai yang bekerja dengan tanggung jawab dan profesional,” ujar Dewi.

Dewi menekankan pentingnya evaluasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sebagai sarana untuk menilai kinerja. Ini juga langkah strategis untuk memastikan bahwa pelaksanaan pelayanan publik relevan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di masa transisi Kementerian ini.

Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Yeni Sulistyowati, menyatakan bahwa pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terbagi menjadi pengawasan internal dan eksternal, dengan keterlibatan Ombudsman di dalamnya.

Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kemenkum RI kini mencapai 87,56 atau zona hijau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

MEMBACA  Indonesia Memimpin Inisiatif Hijau di COP29 di Baku, kata menteri

Tinggalkan komentar