Solusi Rektor USU untuk Naffa Zahra Terkait Kesalahan Pengisian Form UKT

VIVA – Mahasiswi baru Universitas Sumatera Utara (USU), Naffa Zahra Muthmainnah sempat menjadi sorotan media dan publik karena mengeluhkan biaya UKT yang mahal, sebesar Rp8,5 juta.

Baca Juga :

UKT Batal Naik, USU: Pastinya Patuh dengan Keputusan Kemendikbudristek

Atas hal tersebut, mahasiswi yang baru lulus dari Program Studi Sastra Arab, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU berasal dari keluarga sederhana yang tidak mampu membayar UKT sepenuhnya. Setelah verifikasi, ternyata ada kesalahan dalam pengisian formulir atau pengajuan UKT.

Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mengadakan pertemuan dengan Naffa, yang berlangsung di lantai 1 Gedung Rektorat USU, pada Senin 27 Mei 2024. Muryanto menyatakan bahwa USU berkomitmen untuk membantu setiap mahasiswa agar tetap dapat melanjutkan studi di kampus tertua di Pulau Sumatera ini.

Baca Juga :

Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT, Sejak 2013 Universitas Udayana Tak Ada Kenaikan

Dengan itu, Prof Muryanto menyatakan bahwa USU selalu membuka ruang diskusi dan mencari solusi jika ada mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar UKT.

Muryanto menegaskan komitmennya, bahwa tidak ada mahasiswa USU yang harus mengubur impian kuliahnya di USU karena tidak mampu membayar UKT.

Baca Juga :

Jokowi: Kemungkinan UKT Naik Tahun Depan

“Perbaikan data pendaftaran ulang khusus untuk penentuan UKT telah dilakukan dengan prinsip keadilan. USU berkomitmen dan memastikan bahwa tidak akan ada mahasiswa yang gagal kuliah karena ketidakmampuan membayar UKT,” ujar Prof. Mury.

Gedung Universitas Sumatera Utara (USU)

Rektor juga berharap agar media dapat menyampaikan informasi yang akurat untuk menghindari kesalahan penafsiran dari masyarakat mengenai kebijakan UKT yang berkeadilan. Terkait informasi mahasiswi USU yang terancam gagal kuliah karena mendapat UKT penuh, rektor menyatakan dengan tegas bahwa data mahasiswa yang bersangkutan masih dapat disesuaikan selama data yang disampaikan benar.

MEMBACA  Donald Trump bergabung dengan TikTok setelah mencoba melarangnya ketika menjadi presiden sambil kampanye memikat suara pemilih muda dan mencoba untuk mengalihkan perhatian dari vonis pidana yang dijatuhkan padanya.

“Penyesuaian data mahasiswa akan terus dilakukan. Tim verifikasi UKT USU terus bekerja untuk melakukan penyesuaian data. Jika data yang disampaikan benar, maka tidak perlu khawatir, tim verifikasi akan memeriksa dan bila benar tidak mampu, UKT akan diubah,” ujar rektor.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil pengecekan dari tim verifikator USU pada sistem registrasi UKT, Naffa Zahra Muthmainnah salah dalam menginput data di formulir pengajuan UKT. Ia memilih UKT Penuh, sehingga sistem otomatis menempatkannya dalam UKT 8 sebesar Rp8,5 juta.

Rektor sebelumnya dalam dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, telah menjelaskan bahwa kesalahan semacam itu bisa terjadi. Oleh karena itu, rektor memperpanjang masa pembayaran UKT hingga tanggal 5 Juni 2024 agar UKT yang dijalankan USU benar-benar transparan dan berkeadilan.

USU juga masih menyediakan layanan helpdesk terkait UKT dan melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pengaduan melalui akun media sosial Instagram @official.usu dengan menyertakan kontak agar mahasiswa atau orang tua/wali dapat dilayani dengan baik. Rektor juga telah mengundang pengurus BEM untuk bekerja sama terkait verifikasi data mahasiswa baru yang mengklaim bahwa UKT mereka tidak adil.

Membuka akses komunikasi sebanyak mungkin kepada mahasiswa atau orang tua terkait UKT adalah untuk memastikan bahwa UKT yang diterapkan di USU telah memenuhi aspek keadilan, serta yang paling penting, memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru USU yang gagal kuliah karena tidak mampu membayar UKT.

Pertemuan Rektor USU, Muryanto Amin dengan Naffa Zahra.(dok USU)

Photo :

VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sebagai informasi tambahan, sejak banding UKT dibuka, tim verifikator USU telah melakukan penyesuaian UKT terhadap 253 mahasiswa baru. Dari jumlah tersebut, terdapat 23 mahasiswa dengan level UKT 8 (penuh), 56 mahasiswa dengan level UKT 8 (berkeadilan), 34 mahasiswa dengan UKT 7, 46 mahasiswa dengan UKT 6, 51 mahasiswa dengan UKT 5, 29 mahasiswa dengan UKT 4, dan 7 mahasiswa dengan UKT 3.

MEMBACA  Ketua MPR Mengingatkan Pers untuk Bertanggung Jawab dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Sementara itu, Mahasiswi USU Naffa Zahra Muthmainnah mengucapkan terima kasih kepada Rektor USU Prof. Muryanto Amin yang langsung menanggapi kesalahannya dalam pengisian registrasi UKT.

“Saya tidak menyangka bisa bertemu langsung dengan Pak Rektor. Tadi saya juga disemangati untuk terus kuliah di USU dan UKT saya bisa disesuaikan dengan kemampuan Keluarga Naffa,” ujar Naffa.

Ketika bertemu dengan rektor, Naffa juga menceritakan kronologi ketidaktahuannya dalam melakukan registrasi UKT di USU.

“Jadi saya meminta bantuan kepada abang (mengisi data-data UKT), ketika ada pertanyaan apakah UKT harus adil atau penuh, abang langsung mengisi UKT penuh, karena kami berdua tidak tahu,” kata Naffa.

Naffa juga mengungkapkan keinginannya untuk terus kuliah di USU dan menjelaskan kepada rektor tentang latar belakang ekonomi keluarganya di mana ayahnya telah meninggal dan ibunya tidak bekerja. Biaya hidup sehari-hari dan kuliah akan ditanggung oleh abang kandungnya yang menjadi tulang punggung keluarga.

Kampus Universitas Sumatera Utara (USU)

Setelah mendengar cerita dari Naffa, Prof. Muryanto Amin kemudian memberikan semangat kepada Naffa untuk terus berkuliah di USU. Rektor juga menjelaskan bahwa proses penyesuaian UKT masih terus dilakukan, artinya bukan hanya karena kejadian seperti yang dialami Naffa baru dilakukan.

“Sekali lagi, jika ada mahasiswa USU yang mengalami kendala dengan UKT-nya, USU memastikan akan membuka ruang untuk transparansi, ruang komunikasi akan dibuka sebesar mungkin agar setiap mahasiswa USU benar-benar mendapatkan UKT yang adil,” ujar Prof. Muryanto Amin.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya

Rektor juga berharap agar media dapat menyampaikan informasi yang akurat untuk menghindari kesalahan penafsiran dari masyarakat mengenai kebijakan UKT yang adil. Terkait informasi mahasiswi USU yang terancam gagal kuliah karena mendapat UKT penuh, rektor menyatakan dengan tegas bahwa data mahasiswa yang bersangkutan masih bisa disesuaikan selama data yang disampaikan benar.

MEMBACA  Direktur C.I.A. Akan Bertemu dengan Pejabat Israel untuk Mencoba Mempertajam Negosiasi Sandera