Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan ngungkapin lagi melakukan pematangan rencana nerapin sistem penggajian tunggal atau single salary buat Aparatur Sipil Negara (ASN). Nantinya, skema ini bakal nyederhanain komponen penghasilan sekaligus ningkatin kesejahteraan pegawai negeri.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, nyampein bahwa sistem single salary ini adalah bagian dari usaha pemerintah biar hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan.
"Sebenernya single salary ini setau kami, salah satu cara pemerintah biar bener-bener dalam urusan gaji itu sesuai banget sama yang diterima dan jadi hak pegawainya," kata Tri di Jakarta, dikutip Minggu, 12 Oktober 2025.
Tri nambahin, Kemenkeu bareng Kementerian PANRB masih terus mendiskusikan desain teknis buat nerapin sistem tersebut.
"Ini masih terus berprogres ya. Kami udah komunikasi juga sama Kementerian PANRB buat mastiin sistem penggajian kita pake single salary," ujarnya.
Penerapan single salary juga dinilai bisa nyederhanain berbagai tunjangan yang selama ini jadi komponen terpisah dari gaji ASN.
"Memang prinsipnya, dari dulu menurut saya, kita penginnya semuanya single salary. Lebih ke satu kesatuan penghasilan kita," jelas Tri.
Soal kenaikan gaji ASN, dia sebut sampai sekarang belum ada keputusan resmi untuk tahun anggaran 2026. Dari sisi perencanaan fiskal, pemerintah akan pertimbangin prioritas APBN dalam nentuin kebijakan kenaikan gaji.
"Kalau diliat, semua yang jadi bagian APBN bakal tergantung sama prioritas pemerintah saat itu. Kalau emang kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu bakal diperhitungin dan jadi bagian di tahun depannya," ungkapnya.
"Tapi kalau bicara tahun 2026, seinget saya di nota keuangan belum keliatan soal kenaikan gaji itu," katanya lagi. (Ant)