Skema GCI Indonesia untuk Atasi Isu Kewarganegaraan Ganda

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia telah meluncurkan inisiatif Global Citizenship of Indonesia (GCI) untuk mengatasi tantangan yang muncul dari masalah kewarganegaraan ganda dalam sistem satu kewarganegaraan Indonesia.

Menteri Agus Andrianto mengatakan GCI memungkinkan Dirjen Imigrasi memberikan izin tinggal tetap yang berlaku tanpa batas waktu kepada warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, sejarah, atau ikatan kuat lainnya dengan Indonesia.

“GCI menawarkan solusi untuk isu kewarganegaraan ganda dengan memungkinkan WNA yang memiliki hubungan kuat dengan Indonesia untuk tinggal di sini tanpa mengubah kewarganegaraan mereka atau melanggar peraturan yang ada,” ujarnya dalam pernyataan pada Rabu.

Andrianto menyebut inisiatif ini sebagai bukti kemampuan Indonesia beradaptasi dengan perkembangan global tanpa mengorbankan kedaulatan atau komitmennya pada prinsip satu kewarganegaraan.

Dia menjelaskan bahwa GCI diperuntukkan bagi mantan WNI serta anak dan cucu mereka, juga WNA yang tercatat secara hukum sebagai pasangan dari WNI atau mantan WNI.

Fasilitas ini juga tersedia untuk anak-anak yang lahir dari perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing.

Menteri menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan fasilitas ini kepada WNA dari wilayah yang dulunya bagian Indonesia, individu yang terlibat aktivitas separatis, atau mereka yang pernah menjadi PNS, petugas intelijen, atau personel militer negara lain.

Aplikasi untuk GCI bisa diajukan secara online melalui evisa.imigrasi.go.id. Skema ini mengintegrasikan penerbitan visa tinggal terbatas, konversi izin tinggal sementara menjadi izin tinggal tetap, dan pemberian izin masuk kembali tanpa batas.

Andrianto mencatat bahwa beberapa negara menerapkan sistem serupa, menyebut skema Overseas Citizenship India sebagai contoh.

“Sistem imigrasi Indonesia akan terus merespons kebutuhan dan tantangan global. GCI mencerminkan komitmen kami tidak hanya untuk meningkatkan layanan publik tetapi juga untuk mengikuti perkembangan global,” ujarnya.

MEMBACA  Kementerian Menyalahkan Kesenjangan Pendapatan dan Harga Mobil untuk Penjualan yang Stagnan

Berita terkait: Aplikasi kewarganegaraan Indonesia di Bali meningkat tiga kali lipat di paruh pertama 2024

Berita terkait: Peraturan No. 21/2022 tawarkan solusi untuk masalah kewarganegaraan: Kementerian

Penerjemah: Fath P, Tegar Nurfitra
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025