Siswa Tewas Setelah Terlibat Tawuran di Mangga Besar, Dua Orang Tersangka Ditangkap.

Selasa, 10 September 2024 – 07:30 WIB

Jakarta, VIVA – Aksi tawuran pelajar terjadi di bawah jembatan layang kereta api di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Besar Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Insiden tersebut menewaskan seorang pelajar berinisial MF (17) yang merupakan siswa SMK Wiyata Mandala, Tanjung Priok.

Baca Juga :

Detik-Detik Tawuran Berdarah di Sawah Besar, Remaja Tewas Dibacok Usai Terjatuh

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan salah satu perkara menonjol di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

\”Tawuran tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kami telah mencatat kejadian ini dalam laporan LP Nomor 67/IX/2024, yang terjadi pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB,\” ujar Dhanar saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2024,

Baca Juga :

Tawuran Maut Pecah di Palmerah, Satu Pemuda Tewas Lehernya Ditebas Senjata Tajam

Insiden tersebut menewaskan seorang pelajar berinisial M F (17) yang merupakan siswa SMK Wiyata Mandala, Tanjung Priok.

Korban, MF, lahir di Pemalang pada 11 Juni 2008, mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, dan tubuh akibat serangan senjata tajam. MF meninggal dunia di tempat kejadian. Sejauh ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengungkap detail peristiwa tersebut.

Baca Juga :

Pelaku Pencopetan terhadap Polisi yang Bubarkan Tawuran di Bassura Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial FA dan FAK, yang merupakan saudara kembar berusia 17 tahun. Kedua pelaku yang juga pelajar SMK di Kemayoran diketahui bertanggung jawab atas pembacokan yang menyebabkan kematian korban.

\”Mereka berdua terlibat langsung dalam aksi pembacokan yang menyebabkan luka parah pada kepala dan badan korban,\” jelas Dhanar.

MEMBACA  Ismail Haniyeh Tewas, Muhammadiyah Ajak Dunia Bersatu Melawan Penjajahan Israel terhadap Palestina

Tantangan Lewat Media Sosial

Menurut penyelidikan polisi, tawuran tersebut diduga dipicu oleh tantangan melalui media sosial. Kedua kelompok pelaku dan korban kemudian sepakat untuk bertemu di lokasi dan terlibat dalam bentrokan fisik.

\”Tawuran tidak berlangsung lama karena kami segera membubarkan mereka. Namun, korban sudah terlebih dahulu mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam,\” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, motifnya berasal dari saling tantang di media sosial. “Mereka akhirnya bertemu dan terlibat dalam aksi tawuran ini.\” ujarnya.

Masih Gunakan UU Perlindungan Anak karena di Bawah Umur

Kedua pelaku kini dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat, serta Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan. Karena keduanya masih di bawah umur, proses hukum juga akan mempertimbangkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami akan mengikuti prosedur sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk Sistem Peradilan Anak. Kami juga mengimbau media agar tidak melakukan wawancara langsung terhadap para tersangka mengingat status mereka sebagai anak di bawah umur,\” tambah Dhanar.

Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti:

– Dua senjata tajam berbentuk celurit dengan warna biru dan ungu.

– Pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

– Pakaian korban yang berlumuran darah.

– Sepasang sandal korban.

– Celana korban.

– Rekaman CCTV di lokasi kejadian.

– Hasil visum et repertum yang menunjukkan luka-luka korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan forensik dan visum oleh pihak rumah sakit, jenazah MF telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden tawuran antar pelajar di ibu kota yang berujung tragis.

MEMBACA  Cara Menghidupkan Mobil Listrik China yang Menabrak Booth di GIIAS Bandung

Polisi berharap, kejadian ini dapat menjadi peringatan serius bagi semua pihak, terutama para pelajar dan orang tua, untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan dari interaksi negatif di media sosial. Selain itu, penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Halaman Selanjutnya

Tantangan Lewat Media Sosial