Sabtu, 25 April 2026 – 06:05 WIB
Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling pada Sabtu, 25 April 2026 tetep tersedia untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Hadirnya layanan ini jadi solusi bagi warga yang gak sempat ngurus perpanjangan SIM di hari kerja.
Di wilayah DKI Jakarta, mobil SIM Keliling disiapkan di beberapa titik pelayanan. Warga Jakarta Selatan bisa ngurus perpanjangan SIM di Kampus Trilogi Kalibata, sementara masyarakat Jakarta Pusat dilayani di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan ada di Kampus Anggrek Binus. Nah, warga Jakarta Utara bisa manfaatin layanan perpanjangan SIM di LTC Glodok.
Sementara itu, masyarakat Jakarta Timur bisa ngurus perpanjangan SIM di Grand Mall Cakung. Semua layanan SIM Keliling di Jakarta mulai beroperasi dari jam 08.00 WIB sampe 12.00 WIB, dengan kuota terbatas tiap harinya.
Di Bekasi, masyarakat bisa manfaatin layanan SIM Keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat jam 08.00 sampe 10.00 WIB.
Sementara itu di Bogor, ada layanan SIM Keliling di Mall Jambu Dua dengan jam pelayanan lebih panjang, dari jam 07.00 WIB ampe 18.00 WIB.
Untuk Bandung, layanan SIM Keliling hari ini beroperasi di Metro Indah Mall sama The Kings Shopping Centre. Selain itu, masyarakat juga bisa manfaatin gerai SIM di beberapa lokasi lain.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling cuma ngelayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Kalo masa berlaku SIM udah habis, pemohon wajib bikin SIM baru di Satpas dengan ngikutin ujian teori dan praktek.
Pemohon wajib bawa KTP yang masih berlaku, SIM asli dan fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan. Biaya perpanjangan tetep sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp80 ribu buat SIM A dan Rp75 ribu buat SIM C.
Dengan layanan yang tetap ada di akhir pekan, masyarakat diharap bisa manfaatkan kesempatan ini buat perpanjang SIM tanpa nunggu hari kerja.