Sidang Praperadilan Delpedro Lanjut, Bukti Diserahkan
Sidang praperadilan untuk menilai sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (21/10/2025).
Dalam persidangan ini, kedua belah pihak menyerahkan bukti-bukti mereka. Dari pantauan, sidang di ruang sidang 4 baru dimulai sekitar pukul 10.27 WIB. Tim pengacara Delpedro terlihat menyampaikan sejumlah bukti kepada hakim tunggal, yang juga disaksikan oleh pihak termohon, yaitu Polda Metro Jaya. Sebaliknya, Polda Metro Jaya juga menyerahkan bukti-bukti mereka.
Setelah hakim dan kedua pihak selesai memeriksa bukti-bukti yang diberikan, sidang kemudian diistirahatkan untuk sementara waktu. "Kita skors ya, sampai pukul 12.30 WIB," kata hakim.
Agenda selanjutny adalah mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Delpedro.