Tim kuasa hukum Arya Saloka, Abdurrahim, dan Noverizky Tri Putra hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Foto: Firda/JPNN.com
Sidang perdana perceraian Arya Saloka dan Putri Anne telah dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April.
Kedua pihak tidak hadir dalam sidang tersebut. Namun, Arya Saloka diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Abdurrahim dan Noverizky Tri Putra.
Noverizky Tri Putra, kuasa hukum Arya Saloka, menyatakan bahwa sidang perdana berjalan lancar. Mereka membuktikan legal standing sebagai kuasa hukum Arya Saloka tanpa kendala.
Arya Saloka tidak hadir dalam sidang cerai karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Permohonan maaf disampaikan atas ketidakhadirannya.
Sidang perdana perceraian Arya Saloka dan Putri Anne telah dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April.