loading…
Dua teman seangkatan Jokowi waktu kuliah di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta memberikan keterangan dalam sidang di PN Solo, Selasa (27/1/2026). Foto: Ary Wahyu Wibowo
SOLO – Sidang lanjutan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) mengenai ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (27/1/2026). Kali ini, sidang menghadirkan dua saksi dari alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kedua saksi fakta dihadirkan oleh kuasa hukum Jokowi selaku tergugat 1. Mereka adalah Saminudin dan Toha Iskandar, yang merupakan rekan satu angkatan Jokowi semasa kuliah di UGM. Mereka memberikan keterangan secara bergantian di depan majelis hakim.
"Bapak Saminudin ini rekan seangkatan dan lulus wisuda bersamaan, jadi beliau tahu betul perjalanan kuliah Pak Jokowi dari awal masuk sampai lulus," ujar Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan, setelah persidangan.
Sementara itu, saksi Toha Iskandar juga teman satu angkatan, meskipun waktu wisudanya lebih dulu daripada Jokowi.
Terkaait ijazah, materai yang ditempel di ijazah Jokowi dan Saminudin warnanya sama, yaitu hijau dan nilainya Rp100.
"Jadi selama ini ada pertanyaan dari pihak penggugat tentang materai yang disebut bukan Rp500, maka hari ini sudah terjawab," jelasnya.