Senin, 2 Juni 2025 – 07:29 WIB
Mekkah, VIVA – Jemaah haji dari berbagai negara telah berkumpul di Kota Mekkah, Arab Saudi, untuk mempersiapkan puncak ibadah haji 1446 H/2025. Selama di Tanah Suci, para jemaah diingatkan untuk fokus beribadah dan menghindari tindakan yang tidak berkaitan dengan haji dan umrah.
Baca Juga:
Klinik Indonesia Kembali Boleh Tangani Jemaah Sakit di Makkah
Salah satu hal yang dilarang adalah mengibarkan bendera Palestina di kawasan Masjidil Haram atau situs-situs suci lainnya. Meski dianggap sebagai bentuk solidaritas, tindakan ini tidak diperbolehkan saat menunaikan ibadah haji atau umrah.
Ekspresi Politik
Baca Juga:
Perkokoh Fungsi Pengawasan, Bidik Misi Sukses Penyelenggaraan Haji 2025
Aparat keamanan Arab Saudi akan menangkap siapa pun yang mengibarkan bendera Palestina di Masjidil Haram atau tempat suci lain. Personel keamanan dan intelijen akan disebar untuk mengamankan lokasi.
Jemaah Wanita Ditangkap Setelah Kenakan Tas Berbendera Palestina
Baca Juga:
Jelang Arafah, Muzdalifah, Mina: Prof Arif Satria Serap Aspirasi Jemaah dan Siapkan Solusi
Baru-baru ini, polisi Saudi menahan seorang jemaah wanita asal Palestina karena membawa bendera Palestina di Mekkah. Wanita itu dituduh membuat pernyataan politik.
Menurut laporan, wanita tersebut ditahan di Masjidil Haram karena tasnya bermotif bendera Palestina. Ia beralasan hanya ingin menunjukkan identitasnya sebagai warga Palestina. Namun, polisi bersikeras bahwa tindakannya dianggap sebagai ekspresi politik.
Fokus Ibadah
Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, Imam Masjidil Haram, telah mengingatkan larangan mengibarkan bendera atau slogan tertentu di tempat suci.
"Jangan angkat slogan apapun di Haramain, kecuali syiar tauhid dan talbiyah," tegas Syekh Sudais.
Ia menekankan agar jemaah fokus pada ibadah dan tidak terganggu oleh hal-hal lain. "Berdoalah untuk mereka (Palestina) dan tujukan perhatian hanya pada ibadah," pesannya.
Namun, polisi Saudi tetap menahan wanita tersebut karena membawa bendera Palestina dianggap sebagai ‘pernyataan politik’.