Setelah Sidang, Nikita Mirzani Menyampaikan Pesan untuk Prabowo Subianto

Selasa, 24 Juni 2025 – 14:22 WIB

Jakarta, VIVA – Sidang pertama kasus dugaan pemerasan, ancaman, hingga pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani digelar hari ini, Selasa 24 Juni 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita dilaporkan oleh Reza Gladys.

Baca Juga:
Puan Puji Prabowo Cepat Atasi Polemik Tambang Raja Ampat hingga 4 Pulau Aceh dan Sumut

Nikita Mirzani tiba sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam. Yuk lanjut scroll artikel lengkapnya di bawah ini.

"Alhamdulillah baik," kata Nikita saat ditanya kabarnya, sambil masuk ke gedung pengadilan.

Baca Juga:
Tiba di Pengadilan, Nikita Mirzani Senyum Semringah Sambil Diborgol

Usai sidang, Nikita membacakan catatan berisi pesan untuk Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap keadilan ditegakkan dalam kasusnya.

Baca Juga:
Menkum Senang DIM RUU KUHAP Rampung dan Segera Dibahas di DPR, Sebut Wujudkan Cita-cita Prabowo

"Ini catatan saya karena sudah lama gak ketemu media. Daripada lupa, saya baca aja. Tulisan ini untuk Bapak Presiden Prabowo, tolong hukum di Indonesia diluruskan, jangan diatur kekuasaan biar bedain benar salah," ujar Nikita.

Nikita mengaku telah menyelamatkan banyak orang dari produk skincare berbahaya, tapi malah dipenjara.

"Saya punya bukti produk itu gak berBPOM, ada jarum suntik, gak ada barcode. Tapi penyidik gak peduli, malah saya yang ditahan," tambahnya.

Kasus ini bermula saat Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekkan Nikita di media sosial. Reza sempat memberi Rp4 miliar karena diancam.

Nikita dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 dan jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya:
Usai Sidang, Nikita Bacakan Pesan untuk Prabowo

MEMBACA  Ancaman La Nina terhadap Pariwisata Bali & Lombok, Kunjungan Turis Terhambat