Seruan KPAI: Dukungan Psikologis bagi Keluarga Korban Perundungan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban perundungan yang meninggal dunia di Sragen, Jawa Tengah.

“KPAI merekomendasikan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) memberikan bantuan psikologis kepada keluarga korban. Kami melihat ibu dan keluarga korban sangat membutuhkan dukungan psikis,” ujar anggota KPAI, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta pada Jumat.

Selain itu, dinas sosial setempat diminta memberikan bantuan sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anank.

KPAI juga meminta dukungan psikososial untuk tujuh anak yang menjadi saksi dalam kasus ini. *Mereka belum mendapat bantuan psikologis dan sedang mengalami trauma. Mereka juga anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Puspitarini.

Sebelumnya, seorang siswa SMP berinisial WAP (14) di Kabupaten Sragen meninggal pada Selasa (7/4) diduga akibat perundungan oleh teman sebaya berinisial DTP (14). Kejadian bermula saat korban mengikuti pelajaran IPS sementara pelaku belajar matematika di ruangan lain.

MEMBACA  MG Menghadirkan Kenyamanan bagi Pengguna Mobil Listrik, Buka Diler dengan Fast Charging di BSD

Tinggalkan komentar