Serangan Asam Aktivis Menodai Janji Kebebasan Pemerintah: Anggota DPR

Jakarta (ANTARA) – Parlemen Indonesia mengecam serangan asam terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, menyebutnya sebagai bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Habiburokhman, ketua Komisi III DPR RI, menyatakan serangan ini bertentangan dengan upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan HAM.

Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari kesimpulan komisi setelah rapat khusus yang membahas kasus tersebut.

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras serangan asam ini karena bukan hanya kejahatan biasa, tapi kejahatan terhadap demokrasi,” kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks parlemen Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Yunus, yang menjabat sebagai wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan, berhak mendapat perlindungan berdasarkan hukum nasional maupun kerangka HAM internasional yang diakui Indonesia.

Habiburokhman menekankan bahwa Yunus harus mendapat perlindungan hukum penuh tidak hanya sebagai warga negara, tetapi juga sebagai pembela HAM.

Dia juga mendesak pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, untuk memastikan perawatan medis dan dukungan pemulihan terbaik bagi korban.

Selain itu, legislator itu meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan memberikan perlindungan khusus bagi Yunus, keluarganya, serta organisasinya.

Berita terkait: Anggota parlemen sebut serangan asam pada aktivis sebagai peringatan demokrasi

Lembaga tersebut juga diminta untuk mengamankan individu-individu lain yang terkait dengan korban guna mencegah tindak kekerasan lebih lanjut.

Sebelumnya, Yunus diserang oleh pelaku tak dikenal yang melemparkan zat korosif ke arahnya.

Serangan itu menyebabkan luka bakar di tangan dan kakinya serta gangguan penglihatan.

Insiden terjadi tak lama setelah Yunus selesai merekam podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Diskusi tersebut berfokus pada militerisme dan peninjauan kembali hukum militer Indonesia.

MEMBACA  BI Catat Transaksi Business Matching Ekspor UMKM di KKI 2025 Capai Rp168,3 Miliar

Menurut informasi awal yang dikumpulkan pihak berwajib, serangan terjadi pada Kamis malam, 12 Maret.

Sekitar pukul 23.37 waktu setempat, Yunus sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I Jakarta ketika insiden itu terjadi.

Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku serangan.

Berita terkait: Sinar harapan dalam kasus serangan asam Novel Baswedan

Penerjemah: Bagus Ahmad, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar