Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:47 WIB
Ilustrasi jenazah. Foto: JPNN.com
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Satu dari dua terdakwa kasus pemalsuan surat sengketa lahan Dago Elos, Dodi Rustandi Muller, meninggal dunia saat menjalani proses hukum di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Selasa (24/12/2024). Kabar ini dibenarkan secara langsung oleh kuasa hukum, Jogi Nainggolan. “Iya, betul. Jadi, ini klien kami yang sedang menjalani proses hukum. Mereka berada di Rutan Kebonwaru, salah satu dari mereka (Dodi Rustandi Muller) terkena serangan jantung sehingga meninggal dunia,” kata Jogi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (28/12/2024). Jogi mengungkapkan, Dodi Rustandi Muller sudah dimakamkan di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung pada Rabu (25/12/2024). Almarhum meninggal setelah dijenguk oleh istrinya, kemudian hendak melakukan salat dengan berwudhu dan terjatuh. “Sebelumnya memang kondisinya terlihat baik-baik saja. Saat istrinya baru saja menjenguk, dia terjatuh ketika hendak berwudu karena terkena serangan jantung. Dia sempat dibawa ke klinik lapas dan kemudian ke RS Santo Yusup di daerah Cicaheum. Di sana, dia dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya. Sementara itu, Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Jawa Barat Wachid Wibowo juga membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan salah satu terdakwa kasus Dago Elos ini meninggal di Rumah Sakit Santo Yusup.
Satu dari dua terdakwa kasus pemalsuan surat sengketa lahan Dago Elos, Dodi Rustandi Muller, meninggal dunia saat menjalani proses hukum di Rutan Kebonwaru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News