Semua platform e-commerce harus sesuai dengan regulasi menteri perdagangan

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan bahwa wajib bagi semua platform belanja online yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 tentang sistem perdagangan elektronik.

Sambuaga membuat pernyataan tersebut untuk menanggapi kekhawatiran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki terkait kemungkinan aplikasi belanja asal Tiongkok, Temu, akan debut di Indonesia, yang dinilainya sebagai ancaman yang lebih besar daripada TikTok Shop.

“Kami tidak akan memperbolehkan aplikasi atau platform belanja manapun untuk beroperasi di sini jika mereka tidak mematuhi (regulasi tersebut),” tegas Sambuaga di Jakarta pada hari Kamis.

Wakil menteri menekankan bahwa pemerintah telah bertindak tegas terhadap platform e-commerce yang tidak patuh, dengan menutup TikTok Shop sebagai contoh.

Dia memastikan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan serupa dalam hal aplikasi belanja melanggar regulasi.

“Kami telah mengambil langkah konkret dengan menghentikan operasional (TikTok Shop),” katanya.

Untuk mematuhi regulasi, TikTok memutuskan untuk mengintegrasikan fitur belanja ke dalam platform e-commerce Indonesia, Tokopedia.

Terkait Temu, Sambuaga mengatakan bahwa ia belum menerima informasi tentang rencana pasar aplikasi tersebut untuk penetrasi pasar Indonesia.

Penting bagi Temu untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 sebelum beroperasi di Indonesia, katanya reiterasi.

Sebelumnya, pada 10 Juni, Menteri Masduki menilai bahwa kemungkinan masuknya Temu ke Indonesia dapat membahayakan bisnis lokal, karena platform e-commerce ini dapat menghubungkan 80 pabrik di Tiongkok langsung dengan konsumen internasional.

Dia mencatat bahwa aplikasi belanja online asal Tiongkok tersebut telah beroperasi di sebanyak 58 negara di seluruh dunia.

Berita terkait: Promosi digital dapat meningkatkan penjualan bisnis hingga 35 persen: Menteri
Berita terkait: Kadin meluncurkan platform pengembangan keterampilan digital untuk pekerja
Berita terkait: Jokowi mendorong UMKM Papua untuk bergabung dengan platform ekonomi digital

MEMBACA  Penjara Dirusak dan Ribuan Tahanan Dibebaskan, Haiti Sekarang Dikuasai oleh Gangster

Translator: Maria C, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024