Jambi (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa semua pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan, termasuk di provinsi Jambi, akan diselidiki secara menyeluruh.
Ia meminta kepolisian daerah dan tim Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengidentifikasi semua kasus tersebut.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden No. 23 Tahun 2020, saya diberi mandat untuk menegakkan hukum terkait pelanggaran kerusakan lingkungan,” kata Nurofiq setelah melakukan inspeksi udara di lahan terbakar di desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu.
Dia menginformasikan bahwa selama pengamatan udara, satu lokasi di desa Gambut Jaya masih terlihat mengeluarkan asap. “Tapi, apinya sudah dipadamkan dan sedang dalam fase pendinginan,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan karakteristiknya, lokasi tersebut sepertinya berada di lahan perkebunan. Tim kementerian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat tanda-tanda kerusakan lingkungan yang terlihat, yang menjadi dasar cukup untuk tindakan hukum.
“Tim kementerian saat ini berada di lokasi dan menyelidiki masalah ini sesuai mandat, yang menginstruksikan penegakan semua tindakan hukum terkait pelanggaran (lingkungan) di Jambi, karena ini menjadi fokus prioritas kami,” tegasnya.
Dia mengatakan bahwa masalah polusi asap lintas batas bukan hal sepele, tetapi menyangkut kredibilitas bangsa.
Meski Jambi tidak berdekatan dengan negara tetangga, potensi kabut asap tetap ada dan harus diantisipasi, imbuhnya.
Menteri juga memuji satgas kebakaran hutan dan lahan Jambi atas upaya pemadaman, baik melalui operasi darat maupun waterbombing.
Selain itu, penanganan kebakaran di Jambi berjalan relatif baik, terlihat dari penggunaan kanal untuk menyimpan air di lahan gambut dan membantu penyerapan air saat musim kemarau.
Berita terkait: Gambut Jaya: Nurofiq lakukan inspeksi udara kebakaran hutan
Berita terkait: Pemda diminta tingkatkan pengelolaan kebakaran hutan
Berita terkait: BMKG Kalimantan Selatan tingkatkan kesiapan hadapi kebakaran
Penerjemah: Nanang, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025