Semua Harus Menerima Meskipun Tidak Memuaskan

Semua harus menerima meskipun tidak memuaskan

Rabu, 10 April 2024 – 23:00 WIB

Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengimbau semua pihak untuk menerima hasil putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jimly menegaskan bahwa apapun hasilnya, harus diterima dengan lapang dada meskipun tidak memuaskan bagi sebagian pihak.

“Kita tunggu saja, semoga putusan tersebut menjadi solusi. Meskipun tidak semua pihak puas, kita harus menerima sebagai negara konstitusional,” ujar Jimly di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024.

Jimly menjelaskan bahwa putusan yang akan dikeluarkan oleh hakim konstitusi merupakan bentuk keadilan dan kebenaran konstitusional.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 dan akan melanjutkan dengan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mulai hari Sabtu, 6 April 2024.

Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi, menyatakan bahwa sidang telah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari para pemohon maupun pihak terkait.

MK akan memberikan kesempatan kepada para peserta sidang sengketa Pilpres untuk menyampaikan kesimpulan paling lambat pada Selasa, 16 April 2024, sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024.

Sidang pembacaan putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 dijadwalkan pada 22 April 2024.

MEMBACA  Cuaca di Bali tidak stabil, BMKG mengeluarkan peringatan dini, hati-hati!