Youtuber Baim Wong melakukan tindakan ini demi kebaikan anaknya. Foto: Firda Junita/jpnn.com
Aktor Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-Court.
Humas PA Jakarta Selatan menyatakan bahwa gugatan cerai tersebut terdaftar pada Selasa (8/10). Selain permohonan cerai, Baim Wong juga mengajukan permohonan hak asuh anak.
“Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya, itu gugatan yang pertamanya. Yang kedua adalah pemohon meminta kepada pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada dalam asuhan pemohon,” ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan.
Baim Wong tidak mencantumkan poin harta gana-gini dalam gugatannya. Terkait alasan perceraian, Taslimah enggan memberikan informasi lebih lanjut dan hanya memastikan bahwa alasan tersebut ada dalam gugatan.
Selain permohonan cerai, Baim Wong juga mengajukan hak asuh anak dalam gugatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News