Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan bahwa sekolah yang dikelola masyarakat, termasuk sekolah swasta, berhak mengajukan dana bantuan pemerintah untuk renovasi.
“Sekolah swasta juga bisa dapat dana atau ikut program renovasi jika dibutuhkan, berdasarkan Data Pendidikan Dasar (Dapodik) dan verifikasi,” kata Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemdikbud, Gogot Suharwoto, di sini pada Senin.
Dia menyarankan kepala sekolah swasta untuk melaporkan kondisi sekolahnya dan kebutuhan revitalisasi melalui sistem Dapodik.
Setelah pengajuan dana diterima, kementerian akan verifikasi dan validasi kondisi sekolah bersama dinas pendidikan setempat. Suharwoto menekankan bahwa prosesnya dimulai dari Dapodik, dan sekolah harus memastikan data yang diberikan sesuai kondisi sebenarnya, agar kementerian bisa memastikan kelayakan mereka mendapat bantuan.
Jika proposal sesuai dengan kondisi lapangan, kementerian akan meminta rencana anggaran detail dan kelengkapan dokumen sebelum mengambil keputusan akhir.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan empat program cepat untuk meningkatkan sektor pendidikan.
Program ini termasuk renovasi sekolah, digitalisasi pendidikan melalui distribusi papan pintar, bantuan biaya pendidikan guru, dan dukungan untuk guru kontrak.
Pemerintah mengalokasikan Rp16,9 triliun (sekitar US$1,03 miliar) untuk merenovasi 10.440 sekolah di seluruh negeri.
Berita terkait: Renovasi ruang medis sekolah diprioritaskan untuk pemeriksaan kesehatan
Berita terkait: Revitalisasi sekolah bertujuan tingkatkan kualitas pendidikan: pemerintah
Penerjemah: Hana Dewi, Raka Adji
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025