Sekolah Swasta di Medan Tembok Gang Warga, Bobby Nasution Mendesak Untuk Dibongkar

Rabu, 6 Maret 2024 – 17:45 WIB

Medan – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution telah menginstruksikan kepada pihak Sekolah Global Prima untuk membongkar penembokan gang yang dilakukan oleh pihak sekolah, yakni Gang Abadi di Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Sudah saya sampaikan wajib dibuka (dibongkar) gang jalan itu. Tidak ada izinnya,” ucap Bobby Nasution di Kota Medan pada Rabu, 6 Maret 2024. Sekolah Global Prima, yang masih satu yayasan dengan Universitas Prima Indonesia (UNPRI), didesak oleh menantu Presiden RI, Joko Widodo, untuk membongkar sendiri tembok yang mereka bangun.

“Yang menembok, yang menghancuri, tadi secara langsung disampaikan pihak UNPRI. Kalau disampaikan secara langsung tidak direspon, UNPRI kita akan surati secara resmi,” kata Bobby.

Wali kota Medan Bobby Nasution memberikan tenggat waktu pembongkaran tembok gang, yakni pekan ini harus kembali terbuka. Gang tersebut merupakan bagian fasilitas yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk akses masyarakat sekitar.

“Harus minggu ini lah, karena itu menganggu warga. Secara aturan itu jalan (gang) Pemkot Medan, diperuntukkan untuk akses warga lah,” kata Bobby Nasution.

Sebelumnya, Kelurahan Sei Mati telah melakukan mediasi antara warga dengan Sekolah Global Prima terkait Gang Abadi yang ditembok warga di Kantor Kelurahan Sei Mati pada Senin, 4 Maret 2024.

Humas Yayasan Prima Medan, Devi Marlin, menjelaskan bahwa keputusan menembok gang tersebut diambil semata-mata untuk melakukan pembatasan akses dari sekolah dengan akses umum dan bukan untuk kepentingan pribadi.

“Kami menutup itu bukan untuk mengambil gang tersebut,” ucap Devi.

Penutupan akses gang tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 49 Ayat (1) Kitab Hukum Pidana yang menyatakan bahwa tindakan pembelaan diri atau orang lain dari serangan atau ancaman serangan yang melanggar hukum tidak akan dipidana.

MEMBACA  KPK Menjadwalkan Ulang Panggilan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Terkait Kasus SYL

“Kami itu menjaga anak-anak sebagai aset utama adalah alasan utama di balik keputusan tersebut,” ucap Devi.

Warga berharap agar tembok tersebut dapat dibuka kembali, atau setidaknya dibuatkan gerbang agar akses ke Jalan Brigjen Katamso tetap terjaga. Mereka juga menyoroti pentingnya Gang Abadi tersebut sebagai akses yang dapat dilalui oleh mobil ambulans, atau pemadam kebakaran dalam situasi darurat.

Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Kelurahan Sei Mati telah melakukan mediasi antara warga dengan Sekolah Global Prima terkait Gang ditembok warga Gang Abdi di Kantor Kelurahan Sei Mati pada Senin, 4 Maret 2024.