Sekolah Didorong Perkuat Budaya Penggunaan Gawai yang Bertanggung Jawab

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyerukan agar sekolah-sekolah mendukung penerapan PP Tunas dengan memperkuat budaya _screen time_, _screen zone_, dan _screen break_ (3S) di lingkungan sekolah.

Dia menekankan bahwa aturan PP Tunas tidak melarang penggunaan gawai, tetapi membatasi penggunaanya sesuai tahap perkembangan peserta didik agar perangkat tersebut mendukung, bukan menghambat, proses belajar.

“Kami menyampaikan beberapa kebijakan kementerian terkait sekolah yang aman dan nyaman, serta sosialisasi PP Tunas tentang penggunaan gawai yang positif dan batasannya dengan mendorong sekolah memperkuat pengawasan terhadap _screen time_, _screen zone_, dan _screen break_,” kata Mu’ti di sini, Senin.

Peraturan Tunas mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak.

Pernyataan ini disampaikannya setelah menyerahkan bantuan peningkatan mutu pendidikan sebesar Rp75 juta di sekolah dasar negeri SDN 8 Depok Baru, Kota Depok, Jawa Barat.

Dia mencatat bahwa kementerian mendukung penuh aturan ini, mengingat Indonesia mencatat intensitas penggunaan internet yang tinggi, sekitar 7,3 jam per hari, sehingga perlu membatasi penggunaan gawai siswa sesuai usia dan perkembangan mereka.

Kementerian mengamati bahwa banyak peserta didik di bawah 18 tahun terlibat dalam kasus kriminal, baik daring seperti judi online, maupun luring, termasuk kekerasan antar siswa yang dikaitkan dengan penggunaan gawai yang berlebihan dan tidak bertanggung jawab.

Kondisi seperti itu, tambahnya, dapat menghambat perkembangan fisik, emosional, sosial, serta proses belajar peserta didik.

“Banyak anak, karena kurang kesadaran, terjebak judi online atau kejahatan lain yang diperkenalkan pihak tidak bertanggung jawab lewat layanan media sosial. Oleh karena itu, kami menyerukan pengembangan gaya hidup sehat fisik, intelektual, moral, dan sosial,” ujar Mu’ti.

MEMBACA  Pemerintah Indonesia Mengatakan Penurunan Perjalanan Idul Fitri 4.6 Persen Bukan Tanda Lemahnya Ekonomi

Dia menambahkan bahwa banyak sekolah sudah menerapkan pembatasan, mulai dari melarang gawai di ruang kelas hingga hanya mengizinkan penggunaan terbatas untuk mengakses materi pembelajaran.

Penerjemah: Hana, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar