Jumat, 10 Mei 2024 – 23:53 WIB
Pengamat menilai ada cara lain verifikasi identitas yang lebih aman daripada swafoto dengan kartu identitas. (Foto: Detik.com/ Rifkianto Nugroho)
Saya tadinya yakin betul di mana saya meletakkan sim card ponsel saya.
Tapi setelah gagal menemukannya, saya menyerah dan bergegas mencari gerai provider ponsel langganan terdekat untuk mendapatkan sim card yang baru.
Sebelum berangkat ke salah satu mal di Jakarta Barat tempat gerai itu berada, saya pastikan semua dokumen yang diperlukan tidak ketinggalan.
“Ada KTP-nya, Bu?” tanya petugas yang melayani. Saya serahkan KTP saya.
Dia memeriksa KTP saya, kemudian memotret KTP saya dengan tabletnya lalu mengembalikan KTP saya.
“Sekarang tolong dipegang KTP-nya sambil menghadap ke saya untuk saya foto ya, Bu,” tambahnya.
Saya paham jika pihak provider memerlukan “bukti” semacam ini jika transaksi dilakukan secara daring, untuk memastikan dengan siapa mereka berkomunikasi.
Masalahnya, yang saya lakukan adalah transaksi luring, yakni dengan datang langsung ke gerai dan memperlihatkan langsung KTP saya untuk dicek oleh petugas.
Apakah cuma saya yang khawatir ketika diminta berfoto memegang KTP? Praktik ini bukan saja lumrah di Indonesia, tapi juga telah terlembaga, menjadi tahapan tanpa alternatif lain saat mengurus berbagai hal, mulai dari bank hingga provider telepon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News