Satgas Karhutla Resmi Dibubarkan, Situasi Sudah Terkendali

Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan bahwa Posko dan Satuan Tugas Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) sudah secara resmi dibubarkan. Hal ini karena situasi kebakaran hutan dan lahan dinilai sudah terkendali.

Kepala BNPB Suharyanto menyatakan pada hari Rabu, “Karena kondisinya relatif aman, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memutuskan untuk membubarkan Posko dan Satgas Karhutla.”

Sebelumnya, penanganan karhutla dilakukan dengan mengacu pada Inpres Nomor 3 Tahun 2020 dan Keputusan Menkopolhukam Nomor 29 Tahun 2025.

Berdasarkan aturan itu, BNPB memegang peran kunci sebagai penanggung jawab operasional Posko Karhutla, mulai dari pemadaman udara sampai modifikasi cuaca.

Suharyanto memastikan meskipun satgas dibubarkan, pemerintah tetap memantau kesiapsiagaan dan mengantisipasi terjadinya karhutla.

Dia menambahkan, berdasarkan pertemuannya dengan Menkopolhukam Djamari Chaniago pada Rabu, menteri tersebut mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dengan merujuk pada skema yang sudah pernah dijalankan.

BNPB juga mengingatkan tentang potensi ancaman di masa mendatang, termasuk fenomena El NiƱo yang diprediksi terjadi lagi pada tahun 2027, yang bisa membawa risiko musim kemarau ekstrem.

Berdasarkan peta indikasi karhutla dari Kementerian Kehutanan, dari Januari hingga Juni 2025, sekitar 8.594 hektar lahan terbakar, dan lebih dari 80,15 persennya adalah lahan gambut.

Dari total enam provinsi prioritas, Kalimantan Barat adalah provinsi dengan kejadian terbanyak yaitu seluas 1.149 hektar areal yang terbakar.

MEMBACA  55 Penawaran Black Friday Terbaik untuk Perlengkapan yang Sudah Diuji WIRED (2025)