Salat Id yang Dilakukan oleh Jemaah Aolia Tidak Sesuai dengan Syariat Islam

Shalat Id yang Dilakukan oleh Jemaah Aolia Tidak Sesuai dengan Syariat Islam.

Selasa, 8 April 2024 – 05:50 WIB

Gunungkidul – Jemaah Masjid Aolia, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tiba-tiba menjadi sorotan setelah melaksanakan salat Idul Fitri 1445 Hijriah pada Jumat, 5 April 2024, di saat sebagian besar umat Muslim Indonesia masih menjalankan puasa Ramadhan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Kiai Haji (KH) Cholil Nafis menyatakan bahwa Salat Id yang dilakukan jemaah Aolia tidak sesuai dengan syariat Islam karena tidak menggunakan metode hisab atau rukyat.

Jamaah Aolia sholat Idul Fitri hari ini

“Jika mengacu pada ajaran Islam seperti perintah puasa karena melihat bulan dan lebaran karena melihat bulan, maka pasti pelaksanaan lebaran tidak sesuai dengan syariat Islam,” ujar Cholil Nafis kepada tvOnnews, dikutip Senin, 8 April 2024.

Meskipun demikian, Cholil Nafis terkesan tidak terkejut lagi dengan tindakan para jemaah yang dipimpin oleh KH Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranolo atau lebih dikenal sebagai Mbah Benu.

“Kelompok ini selalu berbeda dengan nasional bahkan dari seluruh ormas Islam,” katanya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai pelaksanaan salat Id tersebut, Mbah Benu mengatakan bahwa penetapan 1 Syawal 1445 Hijriyah versinya tidak didasarkan pada metode rukyat atau hisab. Mbah Benu mengaku bahwa keputusan tersebut diambil setelah ia langsung berkomunikasi dengan Allah SWT.

“Dalam sambungan telepon itu, Mbah Benu mengaku diperintah langsung untuk melaksanakan lebaran pada Jumat, 5 April 2024, atau 25 Ramadhan 1445 Hijriah,” kata pria tersebut.

MEMBACA  Rumah Sakit Radjak Salemba Membantu 1.000 Pekerja Rentan untuk Bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan