Dilarang Sahur On The Road di Jakarta Demi Keamanan
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI – Kegiatan Sahur On The Road (SOTR) tidak diperbolehkan selama bulan Ramadan tahun ini. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Larangan ini diiringi dengan patroli gabungan yang rutin dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan. Menurut Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, patroli ini melibatkan semua fungsi kepolisian.
“Iya, dilarang. Patrolinya bukan cuma dari polantas, tapi gabungan semua fungsi,” kata Robby, Kamis (19/2/2026).
Patroli gabungan sudah dimulai sejak tanggal 1 Ramadan. Mereka memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi jadi tempat berkumpulnya peserta SOTR. Titik patroli ini akan berpindah setiap harinya dan dikoordinir oleh Biro Operasional.
Robby menegaskan, larangan SOTR penting untuk mencegah gangguan, termasuk potensi tawuran antar kelompok yang sering terjadi dalam acara seperti ini.
Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memberi pernyataan tegas tentang pengamanan ibu kota menyambut Ramadan. Ia menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan kerukunan.
Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026). Pramono menyoroti masa peralihan dari perayaan Imlek ke persiapan Ramadan dan Idul Fitri.
“Saya ingin menegaskan, semua harus berjalan dengan penuh kedamaian dan kerukunan,” ujar Pramono. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikatakan telah melakukan berbagai persiapan matang untuk menyambut bulan puasa.