Berikut adalah teks yang sudah ditulis ulang ke dalam Bahasa Indonesia B2, dengan maksimal dua kesalahan umum atau kesalahan ketik, serta tanpa teks tambahan:
Ringkasan Berita:
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mempertanyakan alasan di balik penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Kejari Jakarta Selatan. Ia minta kejaksaan berikan penjelasan secar transparan karena keputusan ini bisa mempengaruhi kredibilitas dan integritas hukum.
Audiens global, WARTKOTALIOVE.COM dari JAKARTA — Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, sangsi dengan dasar hukum dari penghentian penahanan buat Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Senin (22/6 lalu – sekitar).
Peradi Bersatu sendiri adalah salah satu dari para pihak melapor di kasus dugaan pemalsuan ijazah bekas Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus pidana pidana ini terkait juga sama Yan Suryo selaku pelapor.
Si Sekjen, Ade, ngomong bahwa korps adil harus bisa ngasih klarifikasi dan udah penuh bisa dipegang alesannya. Ambil guu tegas kalau keputusan itu gak main-main juga gak bagus buat penampilan wibawa cara berhukum di Indonesia.
" Mank?" dorong Si Ade s or ngot (DI AT Mata man ").
And this translate lan boos mau terang:"Penangsuka "Tako ditany?,” tak j wir satu ke Di es i sudah ur
Sen lagi bar, seliu ab itu: ’ si mah
Dan lo=ur macamm ? ‘.
》==============“`