Ronald Tannur Mengaku Tidak Tahu Ibunya Mengirim Rp1 Miliar ke Lisa Rachmat untuk Mendapatkan Vonis Bebas

Senin, 17 Maret 2025 – 21:33 WIB

Jakarta, VIVA – Gregorius Ronald Tannur mengaku tidak mengetahui ada transferan uang Rp1 miliar kepada Lisa Rachmat yang ditujukan untuk membiayai vonis bebas kasus pembunuhannya di PN Surabaya. Uang tersebut diketahui dikirimkan oleh ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Baca Juga :

Usai Dinyatakan Bebas di PN Surabaya, Ronald Tannur Langsung Cukur Rambut: Buang Sial tapi Sialnya Masih Ikut

Pengakuan itu dikatakan Tannur ketika dirinya menjadi saksi dalam persidangan kasus suap vonis bebas. Adapun yang duduk sebagai terdakwa yakni Meirizka Widjaja, Lisa Rachmat dan Zarof Ricar.

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat didakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Baca Juga :

Ibunda ke Ronald Tannur: Saya Tak Ajarkan Anak Buat Salah, Apalagi Nyogok Hakim

Mulanya hakim ingin mengonfirmasi soal pembayaran Rp1 miliar untuk Lisa Rachmat dalam menangani perkara Tannur di PN Surabaya. Hakim menanyakan terkait layak atau tidaknya upah Lisa Rachmat tersebut kepada Tannur.

“Tadi kan saudara saksi jelaskan bahwa setelah itu tau nilai jasa bu Lisa Rp1 Miliar. Nilai Rp1 Miliar itu menurut saudara apakah biasa biasa saja, wajar atau terlalu mahal atau terlalu murah?,” tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 17 Maret 2025.

Baca Juga :

Ronald Tannur Dicecar Hakim soal Hubungannya dengan Dini Sera: Cuma TTM!

“Kalau untuk sebuah urusan hukum saya kurang mengerti pak, karena ini kasus hukum pertama saya dan keluarga. Jadi kami tidak tahu perkiraan terkait nilai,” jawab Tannur.

Tannur pun menjelaskan bahwa uang Rp1 miliar yang diberikan untuk Lisa Rachmat itu nilainya sangat tinggi jika dibandingkan pembayarannya dengan keluarganya.

MEMBACA  5 Manfaat Luar Biasa dari Serai, Pasti Disukai Wanita

Hakim menggali soal sumber uangnya yang diberikan Meirizka untuk Lisa Rachmat tersebut. Tannur menduga uang tersebut, merupakan uang tabungan pribadi Meirizka.

“Sumbernya saudara tahu apakah hanya dari penghasilan bu Meirizka saja sebagaimana IRT dan pengusaha juga atau ada sumber lain?,” kata hakim.

“Sepertinya itu dari hasil tabungan ibu saya selama bertahun tahun bekerja pak,” ucap Tannur.

Tannur sendiri menjelaskan bahwa dirinya memiliki pekerjaan. Dia mempunyai bisnis dagang daring atau online, dan juga bermain mata uang kripto hingga saham.

“Saya ada pekerjaan pak,” kata Tannur.

“Apa itu?,” tanya hakim.

“Saya tiga tahun belakangan sempat jualan online dan saya juga sempat sedikit bermain saham dan mata uang kripto,” kata Tannur.

“Dari nilai jasa itu ada dari saudara tidak atau dari ibu saudara saja?,” sebut hakim.

“Tidak ada sama sekali dari saya,” ucap Tannur.

“Jadi dari ibu saudara saja?,” kata hakim.

“Betul,” jawab Tannur.

Diketahui, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Ronald Tannur hadir sebagai saksi di sidang suap tiga hakim PN Surabaya

Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Ronald Tannur atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, kemudian berupaya agar anaknya bebas.

Dia pun meminta pengacara bernama Lisa Rahmat mengurus perkara itu. Lisa Rahmat kemudian menemui mantan pejabat MA Zarof Ricar untuk mencarikan hakim PN Surabaya yang dapat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

MEMBACA  Latihan Angkatan Laut melibatkan 57 negara dapat meningkatkan kunjungan wisatawan

Singkat cerita, suap diberikan dan Ronald Tannur bebas. Belakangan, terungkap kalau vonis bebas itu diberikan akibat suap.

Jaksa juga telah mengajukan kasasi atas vonis Ronald Tannur. MA mengabulkan kasasi itu dan Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya

Hakim menggali soal sumber uangnya yang diberikan Meirizka untuk Lisa Rachmat tersebut. Tannur menduga uang tersebut, merupakan uang tabungan pribadi Meirizka.

Tinggalkan komentar