JAKARTA – Pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menyampaikan keluhan ke Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dia protes karena boleh masuk ke ruang audiensi, tapi tidak diizinkan untuk berbicara.
Rismon merasa komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie ini tidak adil. Menurutnya, hanya ada satu pihak, yaitu pelapor, yang akan memberikan cerita dari satu sisi.
"Kami komplain sama Profesor Jimly. Jurnalis aja harus berusaha cover both sides, dengar dari dua sisi. Kenapa Komite Reformasi Polri gak mau dengar cerita dari pihak kami? Sedangkan Otto Hasibuan ada di dalam ruangan, yang bisa kasih data sesuai versi mereka," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Rismon mengatakan, pihaknya disuruh memilih: keluar dari tempat audiensi atau tetap hadir tapi diam saja. Ini membuatnya merasa cuma seperti penonton. Dia juga menyampaikan keberatan atas hal tersebut.
"Disuruh keluar langsung atau duduk di barisan belakang, tapi tidak boleh ngomong. Kami di sini kan bukan cuma untuk nonton, Prof Jimly. Kami juga keberatan tadi. Di situ ada Profesor Otto Hasibuan dari kantor pengacaranya yang mendampingi atau menjadi PH untuk pelapor, Joko Widodo. Jadi itu tidak fair," tuturnya.