Jumat, 03 Mei 2024 – 16:01 WIB
Rio Reifan (belakang, kiri) dalam konferensi pers mengungkap kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA – Aktor Rio Reifan sudah ditangkap polisi sebanyak lima kali terkait kasus narkoba.
Yang terbaru, pria berusia 39 tahun itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan kemungkinan Rio Reifan menjalani rehabilitasi meskipun telah beberapa kali ditangkap.
“Kami mengacu pada surat telegram Kabareskrim Polri yang menyatakan bahwa terkait dengan pelaku narkoba yang sudah beberapa kali tertangkap, maka tidak ada proses rehabilitasi,” kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5).
Berdasarkan hal tersebut, pihak kepolisian akan langsung melanjutkan proses hukum terhadap Rio Reifan.
“Kami akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan yang telah kami sampaikan terkait dengan pengenaan pasal UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika, kami akan menjerat RR,” ujar Syahduddi.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Rio Reifan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4) pukul 21.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kemudian menyatakan kemungkinan Rio Reifan akan menjalani rehabilitasi.