Rabu, 24 Desember 2025 – 18:05 WIB
Bandung, VIVA – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (24/12/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota.
Baca Juga :
Said Iqbal Apresiasi Peran Polri Bantu Buruh Korban PHK Kembali Bekerja
Aksi unjuk rasa tersebut digelar bertepatan dengan hari terakhir penetapan UMK dan Upah Minimum Sektoral di Jawa Barat. Massa buruh menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah yang dinilai berpotensi mengurangi nilai kenaikan upah serta menghapus sejumlah sektor upah.
Sebelumnya, rapat pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat yang berlangsung hingga tengah malam mengalami deadlock. Perwakilan serikat buruh memilih melakukan walk out karena tidak sepakat dengan skema penetapan upah yang dibahas dalam rapat tersebut.
Baca Juga :
Kompolnas Turun Tangan, Penahanan Tiga Buruh di Banyumas Diawasi Ketat!
Pasca walk out, perwakilan buruh berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan meminta difasilitasi untuk bertemu Gubernur Jawa Barat guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Barat Roy Jinto
Foto : Cepi Kurnia/tvOne/Bandung
Baca Juga :
Kapolri Listyo Sigit Kini Penasihat Buruh, Ini Pesan Mengejutkan untuk KSPSI
“Pada pagi harinya, Kapolda Jawa Barat bersama jajaran bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Pakuan. Setelah mendengarkan penjelasan dan aspirasi buruh, gubernur memutuskan menetapkan upah minimum sesuai rekomendasi bupati dan wali kota tanpa adanya pengurangan maupun koreksi,” kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto, saat ditemui di lokasi aksi, Rabu (24/12/2025).
Lebih lanjut kata Roy, keputusan tersebut diambil karena rekomendasi upah dinilai merupakan hasil kajian mendalam dari masing-masing pemerintah daerah.
Meski demikian, serikat buruh menilai kenaikan upah rata-rata sekitar lima hingga tujuh persen tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan hidup layak.
“Namun, mereka menyatakan dapat menerima keputusan pemerintah sebagai langkah kompromi,” katanya.
Roy Jinto menyampaikan bahwa besaran upah minimum buruh di Jawa Barat saat ini masih bervariasi antar daerah.
“Untuk wilayah Bandung Raya, upah minimum sudah mencapai sekitar Rp4,1 juta. Sementara kabupaten dengan upah tertinggi dan terendah masih berbeda-beda di setiap daerah,” ujarnya.
Peserta aksi berharap Gubernur Jawa Barat segera memutuskan dan menetapkan sesuai keinginan buruh. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)
Pramono Tegaskan Pemberian Insentif Cuma Buat Buruh ber-KTP Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara soal rencana pemberian insentif terhadap para buruh mulai dari transportasi hingga pangan murah.
VIVA.co.id
22 Desember 2025