Ribuan Aplikasi Politik Akan Diberantas Satpol PP Jogja

Satpol PP Kota Yogyakarta selama tiga hari akan menertibkan APK politik selama masa tenang Pilkada 2024.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

MEMBACA  Detail Barang Rampasan Negara senilai Rp18,52 Juta Diserahkan kepada KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon