“
loading…
Ria Ricis dan Teuku Ryan telah diputus bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024). Foto/Instagram Teuku Ryan
JAKARTA – Ria Ricis dan Teuku Ryan telah diputus bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024). Kini, Teuku Ryan tengah jadi sasaran hujatan netizen karena terkuak tabiatnya selama menikah dengan Ria Ricis.
Hal itu terungkap setelah putusan cerai mereka diunggah di laman Mahkamah Agung. Dalam isi putusan itu, Ria Ricis mengungkapkan sejumlah alasannya ngotot ingin berpisah dengan Teuku Ryan. Mulai dari tidak diberi nafkah batin, Teuku Ryan kerap membela sang ibunda, tidak mendapat perhatian, kasih sayang, hingga tidak adanya komunikasi.
Rupanya, selama tinggal serumah dengan Teuku Ryan, Ria Ricis merasa tidak punya teman bicara.
\”Penggugat (Ria Ricis) dan Tergugat (Teuku Ryan) kurang komunikasi. Ketika malam hari Penggugat meminta bercerita atau berbincang, Tergugat menjawab, mau ngobrol apa? cerita apa? kan tiap hari sama-sama Penggugat merasa tidak ada teman bicara,\” demikian bunyi salah satu poin dalam putusan cerai, dikutip Minggu (5/5/2024).
Selain itu, Teuku Ryan juga disebut kurang inisiatif dan sulit diandalkan ketika Ricis meminta tolong.
\”Tergugat sebagai laki-laki kurang inisiatif, pasif dalam banyak hal dan sulit diandalkan. Sebagai istri, Penggugat meminta pertolongan pada Tergugat, namun Tergugat malah menganggap Penggugat menyuruh nyuruh sehingga Tergugat merasa seperti Asisten Rumah Tangga,\” tambah di poin lainnya.
Kondisi rumah tangga pasangan ini semakin parah ketika Ria Ricis sudah melahirkan anak pertamanya. Sebab, Teuku Ryan tidak peduli dengan kondisi sang istri yang merupakan seorang ibu baru. Ryan malah menghabiskan waktunya bersama sang ibunda.
\”Sepanjang setelah melahirkan dan menyusui minim komunikasi bahkan hampir tidak pernah ditanya kondisi Penggugat sebagai ibu baru,\” jelas poin selanjutnya.
\”Karena sejak lahiran sampai usia ANAK I hampir 2 (dua) bulan, orang tua Tergugat berada di rumah Kebagusan untuk menengok cucunya, dan perhatian Tergugat terbagi antara anak dan orang tuanya, sehingga Penggugat merasa tersisihkan,\” demikian bunyi poin selanjutnya.
(tsa)
\”