RI Berencana Stimulus sebesar USD2.3 miliar bersamaan dengan kenaikan PPN

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memberikan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun (sekitar USD2,3 miliar) untuk meredam kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, paket stimulus tersebut termasuk bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima manfaat.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, beliau menjelaskan bahwa paket stimulus bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendongkrak ekonomi.

Selain bantuan pangan, pemerintah akan memberikan diskon 50 persen untuk biaya listrik bagi rumah tangga dengan kapasitas listrik terpasang hingga 2.200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Pemerintah juga akan memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan Pasal 21 (DTP) bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji bulanan hingga Rp10 juta.

“Ada juga pembebasan pajak penghasilan bagi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dengan omset kurang dari Rp500 juta per tahun dan lain sebagainya. Total nilai paket stimulus ini mencapai Rp38,6 triliun,” ujar Prabowo.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk keluarga penerima manfaat desil 1 dan 2 pada Januari-Februari 2025.

Untuk rumah tangga berpendapatan rendah, pemerintah akan memberikan stimulus berupa PPN satu persen yang ditanggung pemerintah untuk kebutuhan pokok dan barang penting, seperti tepung terigu, minyak goreng bersubsidi Minyakita, dan gula industri. Dengan demikian, tarif PPN untuk produk-produk ini tetap sebesar 11 persen.

Stimulus untuk kebutuhan pokok dan barang penting sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.

USD1 = Rp16.199

MEMBACA  Devin Haney Membuat Ryan Garcia kehilangan Rp24 Miliar di Meja Hijau

Hak cipta © ANTARA 2024