Revisi Undang-Undang Pariwisata untuk Wujudkan Pembangunan Inklusif

Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui amendemen ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan menetapkannya menjadi undang-undang. Tujuanya untuk memastikan pembangunan pariwisata tetap inklusif dan berkelanjutan.

Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPR masa sidang 2025–2026, yang digelar di kompleks parlemen pada hari Kamis dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Bisakah RUU ini disetujui menjadi undang-undang?” tanya Ahmad, yang kemudian disambut persetujuan bulat dari para anggota dewan.

Ketua Komisi VII DPR menyatakan bahwa revisi ini penting untuk memastikan pembangunan pariwisata menjadi lebih inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat lokal.

Dia menjelaskan bahwa undang-undang yang telah diubah ini secara eksplisit mempromosikan pariwisata berbasis masyarakat, pelestarian budaya, serta adaptasi terhadap tren global, termasuk transformasi digital.

Menurutnya, kerangka hukum yang lama sudah tidak cukup untuk menangani kompleksitas pembangunan pariwisata yang semakin berkembang.

Dia menambahkan bahwa model-model baru pariwisata berkelanjutan, pengelolaan destinasi terpadu, mitigasi bencana, dan tren ekonomi digital memerlukan landasan hukum yang lebih adaptif dan komprehensif.

“RUU ini mengisi kekosongan hukum tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata menekankan peran kritis pariwisata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penciptaan lapangan kerja dan penerimaan devisa.

Namun, dia mengakui bahwa praktik pariwisata saat ini menghadapi tantangan seperti kerusakan lingkungan dan pengikisan budaya lokal akibat pariwisata yang tidak terkendali dan asimilasi budaya.

“Oleh karena itu, DPR dan pemerintah sepakat untuk merevisi dan memperkuat kebijakan kepariwisataan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja mengenai RUU ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memasukkan unsur-unsur seperti ekosistem pariwisata, pendidikan dan sumber daya manusia, serta pariwisata sebagai alat diplomasi budaya.

MEMBACA  Sir Keir Starmer Siagakan Kabinet Inggris untuk Kemungkinan Serangan AS ke Iran

Berita terkait: Prabowo dorong penguatan pariwisata olahraga dan pembinaan atlet
Berita terkait: Indonesia luncurkan program gourmet untuk pacu pariwisata gastronomi

Penerjemah: Bagus, kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025