Remaja Seniman yang Menggugurkan dan Membuang Janinnya di Toilet Menghadapi Hukuman Penjara 15 Tahun.

Senin, 29 Januari 2024 – 14:19 WIB

Jakarta – Pasangan muda yang merupakan asisten rumah tangga atau ART di Cipayung, Jakarta Timur, terancam hukuman 15 tahun penjara. Mereka melakukan aborsi kandungan hasil hubungan di luar nikah, dan kini berhasil tertangkap pihak berwajib.

Baca Juga :

ART Muda di Jaktim Buang Janin Hasil Aborsi Hubungan di Luar Nikah ke Toilet

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan kedua pelaku yang masing-masing berinisial MF (20) dan DAP (17) dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan/atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk pelaku MF saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga :

Anak ART Curi Mobil Majikan di Palmerah, Modus Kunci Diduplikat

“Pelaku MF sudah diproses ke penyidikan dan sudah ditahan,” kata Nicolas Ary Lilipaly, Senin 29 Januari 2024.

Kemudian untuk pelaku dengan inisial DAP, masih dirawat di rumah sakit dengan kondisi masih lemah setelah menggugurkan kandungannya.

Baca Juga :

Aditya Zoni Jenguk Bawa Sate Padang, Ammar Zoni Makan Lahap Banget

“Pelaku perempuan yang masih di bawah umur dirawat di rumah sakit karena kondisinya masih lemah,” ujarnya.

Nicholas mengatakan, kedua pelaku menggugurkan kandungannya pada Selasa 23 Januari 2024. Keduanya diketahui tinggal di rumah majikannya. Majikannya sering ke luar kota, membuat kedua pelaku tersebut leluasa untuk berhubungan.

“Mereka sering berhubungan layaknya suami istri. Kandungannya sudah berusia 7 bulan,” ujarnya.

Akibat hubungan gelap itu, tersangka DAP hamil. Kedua pelaku kemudian sepakat untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum obat yang dibeli di online.

MEMBACA  Indonesia mendorong kerjasama lebih lanjut untuk SDGs melalui HLF MSP

“Dia sudah membeli beberapa obat untuk diminum DAP dan ternyata tidak keluar bayi dalam kandungannya, hingga terakhir sampai memesan obat melalui online untuk menggugurkan kandungan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Mereka sering berhubungan layaknya suami istri. Kandungannya sudah berusia 7 bulan,” ujarnya.

Senin, 29 Januari 2024 – 14:19 WIB

Jakarta – Pasangan muda yang merupakan asisten rumah tangga atau ART di Cipayung, Jakarta Timur, terancam hukuman 15 tahun penjara. Mereka melakukan aborsi kandungan hasil hubungan di luar nikah, dan kini berhasil tertangkap pihak berwajib.

Baca Juga :

ART Muda di Jaktim Buang Janin Hasil Aborsi Hubungan di Luar Nikah ke Toilet

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan kedua pelaku yang masing-masing berinisial MF (20) dan DAP (17) dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan/atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk pelaku MF saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga :

Anak ART Curi Mobil Majikan di Palmerah, Modus Kunci Diduplikat

“Pelaku MF sudah diproses ke penyidikan dan sudah ditahan,” kata Nicolas Ary Lilipaly, Senin 29 Januari 2024.

Kemudian untuk pelaku dengan inisial DAP, masih dirawat di rumah sakit dengan kondisi masih lemah setelah menggugurkan kandungannya.

Baca Juga :

Aditya Zoni Jenguk Bawa Sate Padang, Ammar Zoni Makan Lahap Banget

“Pelaku perempuan yang masih di bawah umur dirawat di rumah sakit karena kondisinya masih lemah,” ujarnya.

Nicholas mengatakan, kedua pelaku menggugurkan kandungannya pada Selasa 23 Januari 2024. Keduanya diketahui tinggal di rumah majikannya. Majikannya sering ke luar kota, membuat kedua pelaku tersebut leluasa untuk berhubungan.

MEMBACA  Baznas bertujuan untuk mengembalikan keanggotaan Dana Solidaritas Islam Indonesia

“Mereka sering berhubungan layaknya suami istri. Kandungannya sudah berusia 7 bulan,” ujarnya.

Akibat hubungan gelap itu, tersangka DAP hamil. Kedua pelaku kemudian sepakat untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum obat yang dibeli di online.

“Dia sudah membeli beberapa obat untuk diminum DAP dan ternyata tidak keluar bayi dalam kandungannya, hingga terakhir sampai memesan obat melalui online untuk menggugurkan kandungan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Mereka sering berhubungan layaknya suami istri. Kandungannya sudah berusia 7 bulan,” ujarnya.