Regulasi Pernikahan Majapahit Picu Kontroversi: Status Perawan Dianggap Janda oleh Hukum

Kerajaan Majapahit ternyata punya aturan khusus tentang pernikahan, bahkan sampai diatur dalam kitab undang-undang mereka loh.

Di kitab tersebut juga dijelaskan tentang hukuman buat calon pengantin, baik itu laki-laki maupun perempuan. Secara garis besar, hukum yang ngatur pernikahan di Majapahit dibagi jadi dua bagian.

Aturannya ada di kitab Kakawin Negarakertagama, yang menyebutkan tentang mahar atau tukon di pasal 167, 171, dan 173. Terus ada juga bab khusus soal pernikahan di pasal 180, 181, dan 182.

Peraturan ini bener-bener dipeduliin sama kerajaan. Contohnya, dalam aturan tukon atau mahar, disebutin kalo seorang perempuan yang udah nerima barang sebagai mahar, tapi malah nikah sama laki-laki lain karena cinta, sementara orang tuanya cuma diam dan merestuin, itu bakal kena hukuman.

MEMBACA  Roche tidak memiliki rencana untuk pemotongan pekerjaan dan bisnisnya sehat, kata CEO oleh Reuters.