Jakarta (ANTARA) – Pemerintah berupaya agar draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Buatan (AI) bisa masuk tahap harmonisasi pada akhir September 2025, kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.
"Kami di Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menargetkan untuk mulai membahas prinsip-prinsip hukum pada akhir September nanti. Nantinya akan ada harmonisasi, yaitu menilai ulang draf Perpres tersebut agar tidak bertentangan dengan peraturan lainnya," jelasnya.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, Patria menerangkan bahwa harmonisasi adalah proses dimana sebuah draf peraturan diselaraskan dengan instrumen hukum lain di berbagai tingkatan untuk menghindari tumpang tindih.
Pemerintah, lanjut dia, juga sedang menyusun White Paper tentang Peta Jalan Nasional AI serta pedoman mengenai keamanan dan keselamatan dalam pemanfaatan dan pengembangan teknologi digital yang canggih.
Menurutnya, penyusunan kedua produk hukum ini membutuhkan melibatan banyak pemangku kepentingan. Keduanya rencananya akan dimasukkan ke dalam Perpres AI.
Dilaporkan bahwa penyusunan White Paper sudah melibatkan 443 tokoh, termasuk pejabat pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, dan media massa. Instrumen ini dirancang untuk membantu Indonesia mempromosikan penggunaan AI yang inklusif dan bertanggung jawab.
Secara khusus, pemerintah berencana menggunakan White Paper sebagai acuan dalam menyusun strategi dan kebijakan terkait tata kelola AI di dalam negeri.
Sebelumnya, pada Rabu (24 September), wakil menteri itu menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah merumuskan peta jalan nasional untuk AI sebagai alat untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi dari kemajuan teknologi yang pesat sekaligus memperkuat daya saing global negara.
"Visi Indonesia adalah menciptakan ekosistem AI yang etis dan akuntabel sambil meningkatkan daya saing global menuju Indonesia Emas 2045," kata Patria kepada wartawan di RRI Jakarta.
Senada, Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid telah mengatakan pada 28 Agustus lalu bahwa pembuatan peta jalan nasional diperlukan agar Indonesia dapat menyelaraskan visi para pemangku kepentingan mengenai pengembangan AI di dalam negeri.
Pemerintah juga sedang merumuskan pedoman etika terkait AI untuk melengkapi ketentuan yang diatur dalam surat edaran menteri terkait yang diterbitkan pada tahun 2023.
Berita terkait:
- Regulasi AI akan mencakup masalah hak cipta, kata wakil menteri
- Indonesia dan UK luncurkan laporan dialog panduan pembuatan kebijakan AI
- Indonesia berkomitmen pimpin dialog AI dengan negara-negara Global South
Penerjemah: Farhan A, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025